Loading Now

Paradoks Kedaulatan Digital dan Sekuritisasi Ruang Siber: Analisis Mendalam Mekanisme Kill Switch Internet di India dan Wilayah Jammu-Kashmir

Fenomena pemutusan akses internet atau internet shutdown di India telah berkembang dari sekadar tindakan kepolisian darurat menjadi instrumen tata kelola keamanan yang sistematis dan terlembagakan. Sebagai negara dengan jumlah pemutusan internet tertinggi di dunia selama lima tahun berturut-turut, India menyajikan kontradiksi yang tajam antara ambisi menjadi kekuatan super digital global dan realitas kontrol negara yang ketat terhadap infrastruktur komunikasi. Posisi India sebagai pemimpin global dalam praktik ini sering kali dikaitkan dengan kebijakan sekuritisasi wilayah yang intensif, khususnya di Jammu dan Kashmir, di mana internet dianggap bukan hanya sebagai sarana komunikasi, melainkan juga sebagai medan tempur asimetris. Laporan ini mengeksplorasi secara komprehensif bagaimana mekanisme “kill switch” ini bekerja, landasan hukum yang mendukungnya, serta dampak multidimensi yang dihasilkan terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Transformasi Hukum dari Era Kolonial menuju Digital Bharat

Arsitektur hukum yang mengatur pemutusan internet di India berakar pada logika kontrol kolonial yang diadaptasi untuk era informasi. Sebelum tahun 2017, pemerintah sangat bergantung pada Pasal 144 dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (CrPC) tahun 1973, sebuah ketentuan luas yang memberikan wewenang kepada Hakim Distrik untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Namun, penggunaan Pasal 144 untuk memutus internet sering dikritik karena sifatnya yang arbitrer dan kurangnya prosedur pemeriksaan yang memadai.

Evolusi Aturan Penangguhan Layanan Telekomunikasi

Pemerintah kemudian memperkenalkan Temporary Suspension of Telecom Services (Public Emergency or Public Safety) Rules tahun 2017 di bawah UU Telegraf India tahun 1885. Langkah ini menandai upaya pertama untuk mengkodifikasi prosedur pemutusan internet. Di bawah aturan ini, wewenang untuk memerintahkan penangguhan layanan dialihkan kepada Sekretaris Dalam Negeri di tingkat pusat atau negara bagian. Meskipun dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, aturan ini tetap meninggalkan banyak celah, terutama karena kurangnya definisi yang jelas mengenai apa yang merupakan “darurat publik” atau “keamanan publik”.

Pada akhir tahun 2023, India mengesahkan UU Telekomunikasi 2023 yang secara drastis merombak regulasi sektor ini dengan menggantikan undang-undang kuno era 1885. UU baru ini memberikan kekuasaan yang lebih luas kepada pemerintah untuk menyita atau menangguhkan layanan telekomunikasi demi kepentingan kedaulatan, integritas, dan keamanan negara. Aturan Penangguhan 2024 yang diturunkan dari UU ini mencoba merespons kritik yudisial dengan menetapkan batas waktu maksimal 15 hari untuk setiap perintah penangguhan dan mewajibkan publikasi perintah tersebut.

Fitur Perbandingan Aturan Penangguhan 2017 Aturan Penangguhan 2024 (UU 2023)
Otoritas Penentu Sekretaris Dalam Negeri (Pusat/Negara Bagian) Sekretaris Dalam Negeri (Pusat/Negara Bagian)
Durasi Maksimum Tidak ditentukan (sering diperpanjang tanpa batas) Maksimal 15 hari per perintah
Kewajiban Publikasi Tidak ada (bersifat rahasia) Wajib dipublikasikan
Lingkup Geografis Sering kali luas dan tidak spesifik Harus didefinisikan secara jelas (radius/wilayah)
Mekanisme Peninjauan Komite Peninjau dalam 5 hari kerja Komite Peninjau dalam 5 hari kerja

Pergeseran dari UU 1885 ke UU 2023 menunjukkan tren di mana pemerintah berupaya untuk melegitimasi kontrol terhadap ruang digital dengan menyelaraskan prosedur penutupan dengan kebutuhan birokrasi modern. Namun, dalam praktiknya, penggunaan bahasa yang samar seperti “elemen anti-nasional” atau “kepentingan keamanan” tetap memberikan ruang diskresi yang sangat luas bagi pihak eksekutif untuk memutuskan kapan internet harus dimatikan.

Jammu dan Kashmir: Episentrum Pemutusan Internet Terlama

Wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) menjadi laboratorium utama bagi kebijakan penutupan internet di India. Sejak tahun 2012, wilayah ini telah mencatat lebih dari 433 insiden pemutusan internet, yang mencakup lebih dari 60% dari total insiden di seluruh India. Pemutusan yang paling signifikan dan traumatis terjadi pada 4 Agustus 2019, bertepatan dengan pencabutan Pasal 370 Konstitusi India yang menghapus status khusus otonomi wilayah tersebut.

Anatomi Pemutusan 552 Hari

Penutupan yang dimulai pada Agustus 2019 bukan sekadar gangguan teknis, melainkan isolasi digital total yang berlangsung selama 552 hari. Pemerintah membenarkan tindakan ini sebagai langkah pencegahan untuk menghindari kekerasan dan mobilisasi massa yang didorong oleh rumor media sosial. Namun, isolasi ini mencakup penghentian seluruh layanan telepon rumah, ponsel, dan internet pita lebar, yang melumpuhkan kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.

Tahapan Pemulihan Tanggal / Periode Deskripsi Layanan
Isolasi Total Agustus 2019 Seluruh komunikasi (telepon & internet) mati total
Telepon Rumah 18 Agustus 2019 Layanan telepon kabel mulai dipulihkan secara bertahap
Telepon Seluler 14 Oktober 2019 Layanan suara pascabayar pulih; internet tetap mati
Whitelist 2G Januari 2020 Akses internet 2G hanya untuk situs web tertentu yang diizinkan
Pemulihan 4G 5-6 Februari 2021 Layanan data kecepatan tinggi (4G) dipulihkan sepenuhnya

Kebijakan “whitelist” yang diterapkan pada awal 2020 merupakan bentuk kontrol informasi yang unik, di mana hanya situs web yang dianggap tidak berbahaya oleh pemerintah yang dapat diakses. Hal ini menciptakan ekosistem informasi yang sangat terkontrol, di mana hak warga untuk mengakses informasi disaring melalui lensa keamanan negara. Restorasi penuh ke 4G baru terjadi setelah 18 bulan, menjadikannya penutupan internet terlama di sebuah negara demokrasi, yang memicu kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia internasional.

Tren Pemutusan Terlokalisasi Pasca-2024

Memasuki tahun 2025 dan 2026, pola pemutusan internet di J&K mengalami evolusi dari pemutusan total wilayah (blanket shutdown) menjadi pemutusan yang lebih terlokalisasi dan presisi. Pada Januari 2026, otoritas memerintahkan penangguhan layanan internet seluler di area Singhpora, Chingam, dan Chatroo di Distrik Kishtwar. Perintah ini didasarkan pada masukan intelijen mengenai pergerakan teroris di hutan salju Chatroo dan bertujuan untuk mencegah koordinasi lintas batas serta penyebaran konten provokatif selama operasi militer berlangsung.

Taktik baru ini, yang membatasi penangguhan dalam radius 6-10 kilometer dari lokasi operasi, mencerminkan penggunaan teknologi yang lebih canggih oleh pemerintah untuk mengisolasi area konflik tanpa melumpuhkan seluruh ekonomi wilayah. Namun, bagi penduduk setempat, pemutusan rutin ini tetap menjadi beban yang menghambat aktivitas harian, terutama di daerah pegunungan yang terisolasi selama musim dingin.

Mekanisme Teknis: Dari Tombol Pusat hingga Kontrol ISP

Istilah “kill switch” sering kali disalahpahami sebagai satu tombol fisik tunggal di kantor pusat pemerintahan. Dalam kenyataannya, pemutusan internet di India melibatkan proses koordinasi yang kompleks antara otoritas keamanan, birokrasi kementerian, dan penyedia layanan internet (ISP) swasta maupun milik negara.

Teknik Gangguan Jaringan

Pemerintah menggunakan berbagai metode teknis untuk menghentikan atau membatasi arus informasi:

  1. Throttling (Bandwidth Limiting): Memperlambat kecepatan internet secara sengaja (misalnya dari 4G ke 2G). Taktik ini sangat lazim di Kashmir, di mana pemerintah mengeklaim internet masih “tersedia”, namun kecepatannya dibuat sangat lambat sehingga pengunggahan video atau penggunaan aplikasi modern menjadi tidak mungkin.
  2. IP dan DNS Blocking: ISP diperintahkan untuk memblokir alamat IP tertentu atau memanipulasi Domain Name System (DNS) sehingga nama domain tertentu (seperti platform media sosial) tidak dapat diterjemahkan menjadi alamat IP yang dapat dijangkau.
  3. SNI Inspection dan DPI: Penelitian oleh Open Observatory of Network Interference (OONI) menunjukkan bahwa ISP besar di India, seperti Reliance Jio, menggunakan inspeksi paket mendalam (Deep Packet Inspection/DPI) untuk memeriksa kolom Server Name Indication (SNI) dalam protokol TLS. Hal ini memungkinkan mereka memblokir situs web tertentu berdasarkan nama servernya meskipun lalu lintasnya dienkripsi.
  4. BGP Hijacking: Memanipulasi protokol perutean internet untuk memastikan lalu lintas data dari wilayah tertentu tidak dapat keluar atau masuk ke jaringan global.

Struktur Kepatuhan ISP

Kekuatan pemerintah untuk memutus internet sangat bergantung pada kontrol mereka terhadap lisensi ISP. Di bawah persyaratan lisensi terpadu, ISP diwajibkan untuk mematuhi perintah penangguhan layanan dari Sekretaris Dalam Negeri atau pejabat berwenang lainnya. Jika ISP gagal mematuhi, mereka menghadapi risiko pencabutan lisensi operasi yang bernilai miliaran dolar. Karena 96% pengguna internet di India mengaksesnya melalui perangkat seluler, pemutusan pada tingkat ISP seluler secara efektif mematikan akses bagi mayoritas populasi, terutama mereka yang berpendapatan rendah dan tidak memiliki koneksi kabel tetap.

Dampak Sosio-Ekonomi: Biaya dari Keamanan yang Dipaksakan

Argumen pemerintah bahwa pemutusan internet diperlukan demi keamanan sering kali mengabaikan biaya ekonomi dan sosial yang sangat besar. Internet di India telah menjadi infrastruktur dasar yang menggerakkan hampir seluruh sektor kehidupan, mulai dari perdagangan hingga distribusi bantuan pangan.

Kerusakan Ekonomi dan Pengangguran

Pemutusan internet jangka panjang di Kashmir menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai USD 4,2 miliar antara Agustus 2019 hingga Februari 2021. Wilayah tersebut kehilangan lebih dari 100.000 hingga 150.000 pekerjaan, terutama di sektor pariwisata, kerajinan tangan, dan teknologi informasi.

  • Industri Kerajinan: Sektor kerajinan tangan Kashmir, yang sangat bergantung pada pesanan daring dan pemasaran digital, terhenti total. Sekitar 50.000 pengrajin kehilangan mata pencaharian mereka karena tidak dapat berkomunikasi dengan pembeli internasional.
  • Startup dan Ekonomi Gig: Pengusaha muda dan perusahaan rintisan di Srinagar terpaksa menutup operasi atau pindah ke luar negara bagian, yang menyebabkan “brain drain” digital dari wilayah tersebut.
  • Sektor Pariwisata: Pemutusan komunikasi secara instan membatalkan ribuan pemesanan hotel dan paket wisata, yang merupakan tulang punggung ekonomi J&K.

Krisis Pendidikan dan Pengetahuan

Dampak terhadap pendidikan digambarkan sebagai “serangan sistematis” terhadap hak untuk belajar. Selama 552 hari penutupan di Kashmir, siswa tidak dapat mengakses platform pembelajaran daring, database penelitian, atau perpustakaan digital. Hal ini sangat merugikan selama pandemi COVID-19, di mana kesenjangan pendidikan antara siswa di Kashmir dan wilayah India lainnya semakin melebar secara drastis. Banyak siswa kehilangan waktu belajar efektif selama hampir dua tahun, sebuah kerugian yang sulit untuk dikompensasi di masa depan.

Paradoks Digital India: Ancaman bagi Kelompok Rentan

Misi “Digital India” yang bertujuan mendigitalisasi layanan publik justru menjadi bumerang bagi masyarakat miskin saat terjadi penutupan internet. Banyak program kesejahteraan sosial pemerintah kini mewajibkan konektivitas waktu nyata untuk berfungsi:

Nama Program Fungsi Utama Dampak Internet Shutdown
PDS (Food Security) Distribusi beras/gandum subsidi Membutuhkan otentikasi biometrik Aadhaar secara daring; tanpa internet, warga tidak bisa makan
MGNREGA Jaminan kerja pedesaan Pekerja harus mengunggah foto ter-geotag sebagai bukti kehadiran; tanpa internet, upah tidak dibayar
Banking & UPI Transaksi keuangan digital Seluruh ekonomi mikro berbasis seluler lumpuh; warga tidak bisa menarik uang tunai

Laporan dari Human Rights Watch (HRW) menyoroti bahwa pemutusan internet berfungsi sebagai bentuk “hukuman kolektif” bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki cadangan finansial atau akses alternatif. Bagi seorang pekerja harian, satu hari tanpa internet berarti satu hari tanpa upah dan makanan, yang secara langsung melanggar hak untuk hidup yang dijamin konstitusi.

Yurisprudensi dan Perlawanan Hukum: Putusan Anuradha Bhasin

Kekuasaan absolut eksekutif dalam mematikan internet mulai mendapat tantangan serius di meja hijau melalui kasus Anuradha Bhasin v. Union of India (2020). Pemohon, seorang jurnalis senior, berargumen bahwa penutupan internet di Kashmir melanggar kebebasan pers dan haknya untuk menjalankan profesi.

Prinsip Konstitusional yang Ditegaskan

Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan penting yang mengakui peran internet dalam kehidupan modern:

  • Internet sebagai Hak Derivatif: Meskipun tidak menyatakan akses internet sebagai hak fundamental yang berdiri sendiri, pengadilan memutuskan bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi (Pasal 19(1)(a)) serta hak untuk menjalankan perdagangan atau bisnis (Pasal 19(1)(g)) melalui media internet adalah hak yang dilindungi secara konstitusional.
  • Prinsip Proporsionalitas: Pengadilan menekankan bahwa setiap pembatasan internet harus memenuhi tes proporsionalitas. Pemerintah harus membuktikan bahwa tindakan tersebut adalah “sarana yang paling tidak mengganggu” (least intrusive means) untuk mencapai tujuan keamanan yang sah.
  • Kewajiban Transparansi: Mahkamah Agung mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan semua perintah penangguhan agar dapat diuji secara yudisial. Perintah yang bersifat rahasia dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
  • Larangan Penutupan Tanpa Batas: Penutupan internet yang bersifat permanen atau tanpa batas waktu dinyatakan ilegal. Pemerintah harus melakukan peninjauan berkala secara ketat.

Meskipun putusan ini dianggap sebagai tonggak sejarah bagi hak-hak digital, efektivitasnya dalam membatasi perilaku pemerintah masih dipertanyakan. Pengadilan tidak secara eksplisit memerintahkan pemulihan internet di Kashmir pada saat itu, melainkan menginstruksikan pemerintah untuk “meninjau kembali” perintah mereka sendiri. Hingga saat ini, banyak organisasi hak digital mencatat bahwa perintah penangguhan internet di berbagai negara bagian masih sering kali gagal memenuhi standar transparansi yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

Analisis Efektivitas: Apakah Shutdown Benar-benar Meredam Kekerasan?

Justifikasi utama pemerintah India untuk menggunakan “kill switch” adalah untuk mencegah mobilisasi massa yang berujung kekerasan dan penyebaran berita bohong (hoax). Namun, penelitian akademis dan data lapangan menunjukkan hasil yang paradoks.

Peningkatan Kekerasan akibat Vakum Informasi

Penelitian oleh Jan Rydzak menunjukkan bahwa pemutusan internet di India justru berkorelasi dengan peningkatan aksi kolektif yang kekerasan. Ketika saluran komunikasi digital diputus, terjadi “vakum informasi” yang justru menyuburkan rumor yang tidak terkontrol melalui saluran luring.

  1. Kegagalan Koordinasi Damai: Internet memungkinkan penyelenggara protes untuk berkoordinasi secara damai dan mencegah provokasi. Tanpa internet, aksi massa menjadi lebih terfragmentasi dan lebih mudah beralih ke taktik kekerasan yang membutuhkan lebih sedikit koordinasi.
  2. Ketidakefektifan Melawan Militansi: Di Kashmir, penutupan internet terbukti gagal menghentikan militansi secara total. Kelompok-kelompok militan sering kali menggunakan teknologi enkripsi canggih, VPN, atau jaringan komunikasi mereka sendiri yang tidak terpengaruh oleh penutupan infrastruktur publik.
  3. Alienasi dan Radikalisasi: Penutupan internet yang berkepanjangan menciptakan rasa keterasingan yang mendalam di kalangan penduduk sipil, yang justru dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal sebagai alat propaganda untuk merekrut anggota baru.

Komite Parlemen India untuk Komunikasi dan TI juga menyatakan pada tahun 2021 bahwa tidak ada bukti empiris yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan bahwa pemutusan internet secara efektif meredam gangguan ketertiban umum.

Perspektif Global dan Posisi India dalam Politik Digital Internasional

Status India sebagai “negara paling sering memutus internet” telah menciptakan tantangan diplomatik bagi negara tersebut, terutama saat India memegang presidensi G20 pada tahun 2023. Di panggung global, India sering kali membela tindakannya dengan alasan kedaulatan nasional dan kebutuhan unik untuk melawan terorisme lintas batas.

Tekanan dari Badan Internasional

Berbagai badan internasional secara konsisten mengecam praktik pemutusan internet di India:

  • PBB: Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam resolusinya tahun 2016 secara tegas mengutuk tindakan yang sengaja mengganggu akses informasi daring. Para ahli PBB telah berkali-kali menyerukan agar India menghentikan pemutusan di Kashmir, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
  • Watchdog Digital: Organisasi seperti Access Now dan Software Freedom Law Center (SFLC) telah menempatkan India dalam sorotan global setiap tahun, yang berdampak pada skor kebebasan internet India dalam indeks global.
  • Dampak Investasi: Ketidakstabilan infrastruktur komunikasi akibat pemutusan yang sering terjadi mulai memengaruhi persepsi investor teknologi internasional mengenai keandalan India sebagai pusat inovasi global.
Perbandingan Shutdown Global 2023 Jumlah Insiden Peringkat
India 116 1
Myanmar 37 2
Iran 34 3
Pakistan 18 4

Data ini menunjukkan bahwa penggunaan “kill switch” di India bukan lagi tindakan darurat, melainkan instrumen kebijakan yang rutin, sebuah fakta yang semakin sulit diterima oleh komunitas internasional dalam kerangka negara demokrasi.

Masa Depan Tata Kelola Siber di India: Antara Kontrol dan Inovasi

Implementasi UU Telekomunikasi 2023 menandai babak baru dalam sejarah pemutusan internet di India. Di satu sisi, undang-undang ini mencoba memberikan legitimasi prosedural terhadap tindakan penutupan; di sisi lain, ia memperkuat kekuasaan negara atas infrastruktur digital dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Normalisasi Keadaan Luar Biasa

Kekhawatiran utama bagi para pembela hak digital adalah bahwa pemutusan internet kini menjadi “normal” dalam tata kelola keamanan India. Pergeseran ke arah penutupan yang lebih terlokalisasi (seperti di Kishtwar tahun 2026) menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan instrumen ini, melainkan hanya menyempurnakan cara penggunaannya agar tidak terlalu menarik perhatian internasional namun tetap efektif secara represif di tingkat lokal.

Jalan Menuju Reformasi

Untuk menyeimbangkan antara keamanan dan hak-hak digital, para ahli menyarankan beberapa langkah reformasi:

  • Audit Independen: Membentuk mekanisme pengawasan independen yang melibatkan hakim atau perwakilan masyarakat sipil dalam Komite Peninjau, untuk memastikan bahwa keputusan mematikan internet tidak hanya didasarkan pada keinginan sepihak eksekutif.
  • Opsi Penutupan Parsial: Mengembangkan kemampuan teknis untuk memblokir hanya layanan tertentu yang bermasalah (misalnya aplikasi perpesanan tertentu di area tertentu) daripada mematikan seluruh infrastruktur internet.
  • Kompensasi bagi Kerugian: Menetapkan kerangka hukum bagi warga dan bisnis yang menderita kerugian ekonomi akibat penutupan internet yang kemudian dinyatakan tidak sah oleh pengadilan.

Kesimpulan

Ulasan lengkap mengenai mekanisme “kill switch” internet di India mengungkapkan sebuah sistem yang lahir dari kebutuhan keamanan namun tumbuh menjadi alat kontrol sosial yang masif. Di Jammu dan Kashmir, internet bukan lagi sekadar pelengkap kehidupan, melainkan kebutuhan dasar yang aksesnya sering kali menjadi subjek negosiasi antara negara dan rakyatnya. Meskipun India terus memacu digitalisasi melalui skema ambisius, realitas pemutusan internet yang sering terjadi menciptakan ketidakpastian yang merusak fondasi ekonomi digital dan hak-hak fundamental warga negara.

Perjuangan di masa depan akan berpusat pada sejauh mana prinsip-prinsip proporsionalitas dan transparansi yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung dapat dipaksakan terhadap mesin birokrasi keamanan yang telah terbiasa menggunakan pemutusan komunikasi sebagai solusi instan. Tanpa reformasi yang substantif, India berisiko terjebak dalam paradoks di mana kemajuan teknologinya terus terhambat oleh kebijakan keamanannya sendiri, yang pada akhirnya merugikan jutaan orang yang kehidupan dan martabatnya kini terikat erat pada serat optik dan sinyal seluler.