Loading Now

Dari Beringharjo Hingga Sukawati: Pesona Wisata Belanja Di Pasar

Definisi dan Konsep Shopping Tourism di Konteks Indonesia

Pasar tradisional memainkan peran fundamental yang jauh melampaui fungsi dasar sebagai lokasi transaksi jual beli. Dalam konteks pariwisata niaga (shopping tourism), pasar rakyat dipandang sebagai instrumen vital yang membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, selain menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan. Pasar tradisional sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan wisata alternatif, khususnya di kota-kota yang mengandalkan kekayaan historis dan budaya, seperti Kota Solo yang memiliki ikon pasar tradisional seperti Pasar Gede, Pasar Klewer, dan Pasar Triwindu.

Konsep shopping tourism di pasar tradisional menekankan pengalaman otentik yang ditawarkan. Pasar adalah pusat ekonomi inklusif , berkontribusi langsung kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasar berfungsi sebagai komponen infrastruktur kritis dalam rantai pasok pariwisata. Apabila potensi pasar tradisional tidak dioptimalkan, hal ini berimplikasi pada berkurangnya daya saing kota secara keseluruhan di sektor pariwisata budaya. Dengan kata lain, pasar tradisional menyediakan unique selling points (USP) berupa produk lokal dan budaya yang secara alami menarik wisatawan mencari pengalaman otentik, yang pada gilirannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan aktivitas ekonomi UMKM. Oleh karena itu, investasi kebijakan harus diarahkan untuk menjaga nilai budaya (USP) sambil meningkatkan fasilitas fisik dan layanan agar jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat.

Daya Tarik Multidimensional: Sejarah, Niaga, dan Otentisitas Budaya

Daya tarik pasar tradisional bersifat multidimensional, mencakup nilai historis, komersial, dan sosial-kultural. Pasar adalah cerminan sejarah, budaya, dan denyut nadi ekonomi lokal yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Daya tarik utama bagi wisatawan adalah ketersediaan produk lokal dan tradisional yang langka di tempat lain, seperti pakaian adat, kerajinan tangan, rempah-rempah, dan makanan khas daerah. Beberapa pasar bahkan menawarkan komoditas yang sangat spesifik dan mencerminkan kearifan lokal ekstrem, seperti pasar di Papua yang menjual barang tradisional seperti koteka, noken (tas wanita Papua), tombak, hingga perhiasan yang terbuat dari taring babi. Keunikan ini menjadi magnet kuat yang membedakan pasar tradisional dari pusat perbelanjaan modern.

Selain produk, pengalaman sosial di pasar tradisional adalah nilai jual yang signifikan. Interaksi sosial, khususnya budaya menawar (bargaining process), merupakan daya tarik wisata yang penting. Berinteraksi dengan pedagang menggunakan bahasa lokal (misalnya, Bahasa Jawa di Yogyakarta) dapat meningkatkan keakraban dan bahkan berpotensi mendapatkan harga spesial. Nilai otentisitas pasar terletak pada proses interaksi dan artefak (produk unik). Dalam konteks ini, pasar berfungsi ganda sebagai pusat niaga sekaligus pusat edukasi. Melalui pengalaman berbelanja dan berinteraksi, pasar dapat menjadi tempat edukasi bagi generasi muda tentang nilai-nilai lokal, keterampilan sosial, dan pentingnya keberagaman budaya. Oleh karena itu, revitalisasi harus menekankan fungsionalitas edukasi dan budaya, bukan sekadar komersialisasi, agar otentisitasnya sebagai ‘Museum Hidup’ dapat dipertahankan.

Pasar Tradisional sebagai Pusat Pelestarian Kearifan Lokal dan Perekonomian Inklusif

Pasar tradisional merupakan aset penting dalam pelestarian budaya dan penggerak ekonomi lokal. Pengelolaan pasar yang inovatif memiliki potensi untuk menjadikannya sebagai pusat ekonomi inklusif yang mempertahankan nilai budaya lokal, seperti yang diungkapkan oleh peneliti Universitas Negeri Malang (UM).

Dukungan dan penguatan peran pasar tradisional memiliki relevansi langsung dengan tujuan pembangunan berkelanjutan global. Kontribusi pasar tradisional terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, serta poin ke-11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, menunjukkan bahwa investasi di sektor ini adalah investasi dalam resiliensi sosial-ekonomi jangka panjang.

Fungsi pasar tradisional dalam mendukung ketahanan pangan lokal, misalnya, melalui saluran distribusi yang efisien bagi hasil pertanian dan perikanan, menjamin akses masyarakat terhadap bahan makanan dengan harga terjangkau. Meskipun demikian, pasar tradisional memiliki kerentanan, seperti yang terlihat ketika pandemi COVID-19 muncul. Pedagang kecil di pasar-pasar tradisional mengalami dampak ekonomi yang besar, namun solusi pemerintah daerah kadang masih terfokus pada UMKM/UKM secara umum dan kurang memperhatikan kebutuhan spesifik pedagang pasar kecil. Dengan demikian, revitalisasi harus dirancang berbasis budaya dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membangun ketahanan pasar yang kuat, bukan hanya berfokus pada perbaikan fisik semata.

Studi Kasus I: Pasar Beringharjo, Yogyakarta — Jantung Niaga Bersejarah dan Warisan Budaya

Latar Belakang Historis dan Nilai Filosofis Beringharjo

Pasar Beringharjo di Yogyakarta adalah salah satu pasar tertua di Indonesia yang menyandang nilai historis dan filosofis yang sangat erat dengan keberadaan Keraton Yogyakarta. Pasar ini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya. Peran Beringharjo sebagai jantung budaya dan ekonomi lokal menunjukkan ketahanannya yang tak lekang oleh waktu, meskipun telah mengalami perubahan signifikan dari masa ke masa. Nilai sejarah ini menjadi fondasi utama yang membedakan Beringharjo sebagai destinasi wisata niaga.

Profil Produk Unggulan dan Komoditas Wisata

Sebagai pusat oleh-oleh khas Jogja, Pasar Beringharjo dikenal sebagai pasar terlengkap dan termurah. Komoditas utama yang menjadi favorit wisatawan adalah batik dan berbagai pilihan kuliner. Berbagai kuliner unik dan legendaris dapat ditemukan di sini, termasuk hidangan khas seperti Legomoro (makanan dari beras ketan berisi daging cincang, mirip lemper yang dikukus)  serta Bakso Pak Djenggot yang terkenal dengan rasa daging sapi kuat dan kuah kaldu segar. Keanekaragaman produk, dari pakaian hingga makanan, menjadikan pasar ini tujuan wajib bagi para pelancong.

Evaluasi Kepuasan Wisatawan dan Kebutuhan Peningkatan Kualitas Layanan

Analisis terhadap kepuasan wisatawan di Pasar Beringharjo, menggunakan metode Importance – Performance Analysis (IPA), menunjukkan daya tarik inti pasar berasal dari harga murah, keunikan produk, pencarian hiburan saat berbelanja, dan proses tawar-menawar. Hal ini memvalidasi kekuatan budaya dan harga yang ditawarkan oleh pasar tradisional.

Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi kesenjangan kinerja yang harus segera ditangani. Variabel fisik—yang mencakup kebersihan, kenyamanan, dan tata ruang—dianggap sangat penting oleh wisatawan tetapi kinerjanya dinilai rendah, tidak sesuai dengan ekspektasi. Variabel fisik menjadi prioritas utama yang harus dikoreksi oleh pengelola pasar, bahkan lebih mendesak daripada peningkatan harga (yang dianggap kurang penting oleh wisatawan meskipun kinerjanya rendah) atau peningkatan produk/layanan. Hal ini memperjelas bahwa meskipun daya tarik budaya sudah kuat, masalah hygiene dan kenyamanan fisik menghambat potensi maksimal. Perbaikan pada faktor fisik merupakan prasyarat mutlak yang berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan, seperti yang diamati pada Pasar Beringharjo pasca-revitalisasi.

Kontribusi Ekonomi: Potensi Retribusi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yogyakarta

Pasar Beringharjo memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta. Namun, terdapat hambatan signifikan yang bersifat regulasi dan tata kelola finansial.

Isu Regulasi Keuangan: Nilai properti pasar tradisional, termasuk Beringharjo, tidak mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya karena tarif retribusi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 yang sudah usang. Perda lama ini menyebabkan potensi retribusi daerah tidak dapat dimaksimalkan, dan berdampak negatif pada PAD Yogyakarta. Oleh karena itu, pembaharuan tarif retribusi yang sesuai dengan potensi properti saat ini adalah langkah yang sangat diperlukan untuk optimalisasi pendapatan.

Inefisiensi Aset Pendukung: Studi kasus pada aset pendukung pasar menunjukkan adanya inefisiensi yang membebani APBD. Sebagai contoh, Radio Pasar Beringharjo—yang seharusnya berfungsi sebagai public service—menunjukkan kontribusi PAD yang sangat minim, kurang dari Rp 6 juta setahun dari spot iklan. Jumlah ini bahkan tidak cukup untuk menutupi gaji tiga tenaga teknis selama satu bulan, sehingga pengelolaan radio pasar dianggap tidak efisien dan membebani APBD. Padahal, radio pasar memiliki pangsa pasar yang jelas (pedagang dan pengunjung di 19 pasar tradisional Kota Yogyakarta) dan seharusnya dikembangkan secara komersial untuk memberi kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Permasalahan di Beringharjo ini menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada kegagalan tata kelola finansial dan regulasi (Policy Lag). Tanpa optimalisasi tarif retribusi dan komersialisasi aset pendukung, pasar tidak akan memiliki sumber dana internal yang memadai untuk pemeliharaan berkelanjutan, yang pada akhirnya membatasi kemampuan pemerintah untuk mengatasi masalah fisik yang dikeluhkan wisatawan.

Perbandingan komparatif antara Pasar Beringharjo dan Pasar Seni Sukawati memberikan kerangka yang jelas mengenai fokus daya tarik dan tantangan operasional masing-masing:

Perbandingan Daya Tarik Kultural dan Kinerja Operasional Beringharjo dan Sukawati

Aspek Komparatif Pasar Beringharjo (Yogyakarta) Pasar Seni Sukawati (Bali)
Daya Tarik Utama Wisata Belanja Batik, Kuliner, Warisan Sejarah Keraton. Wisata Belanja Kerajinan Seni, Pakaian Khas Bali, Produk Kreatif.
Nilai Otentisitas Budaya Tawar-menawar, Historis (Cagar Budaya). Seni Ukir/Lukis, Arsitektur Kearifan Lokal.
Prioritas Perbaikan (IPA) Fasilitas Fisik (Kebersihan, Kenyamanan, Tata Ruang). Penataan produk dan peningkatan fungsi pariwisata.
Tantangan Ekonomi Regulasi Retribusi Outdated, Optimalisasi Aset Pendukung (Radio Pasar). Menghadapi outlet modern (Pasar Seni Guwang sebagai perbandingan).

Studi Kasus II: Pasar Seni Sukawati, Bali — Sentra Kreativitas dan Transformasi Arsitektural

Sejarah Pasar Seni Sukawati sebagai Pusat Produk Seni Bali

Pasar Seni Sukawati, yang berlokasi di Kabupaten Gianyar, Bali, merupakan salah satu pusat perbelanjaan seni paling terkenal di Pulau Dewata. Pasar ini berdiri sekitar tahun 1980-an  dan telah menjadi pusat penjualan produk seni Bali yang terorganisir. Perkembangan Sukawati tidak terlepas dari perubahan sosio-ekonomi masyarakat Bali yang secara bertahap bertransisi dari basis agraris ke sektor pariwisata. Pasar ini menjadi destinasi utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman belanja tradisional sekaligus suvenir khas Bali.

Koleksi Produk Seni dan Kerajinan Unggulan

Pasar Seni Sukawati menawarkan kerajinan khas Bali yang sangat beragam. Koleksinya meliputi pakaian dan kain khas Bali, kerajinan kayu dan patung (seperti seni ukir Bali), lukisan Bali dengan berbagai gaya, kerajinan perak dan emas (aksesoris), tas/dompet/anyaman, hingga barang upacara dan kerajinan religi.

Keunggulan Sukawati terletak pada harga yang relatif terjangkau dan mekanisme tawar-menawar yang memungkinkan, menawarkan pengalaman belanja yang berbeda dibandingkan toko oleh-oleh modern. Pasar ini tidak hanya menyediakan barang, tetapi juga memungkinkan interaksi langsung antara pembeli dengan para seniman dan pedagang lokal, membawa pulang sepotong kisah dari Tanah Dewata.

Analisis Revitalisasi Arsitektur Pasca 2020: Keseimbangan antara Modernisasi dan Kearifan Lokal Bali

Pasar Seni Sukawati telah menjalani revitalisasi besar-besaran oleh Kementerian PUPR, melibatkan Blok A, B, dan C, dengan total anggaran APBN sekitar Rp160 miliar. Revitalisasi ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo karena berhasil meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis, sambil mengedepankan arsitektur dan kearifan lokal Bali.

Konsep revitalisasi menekankan keselarasan lingkungan dan pelestarian kearifan lokal sejak tahap perencanaan hingga pembangunan. Hal ini tercermin dalam penggunaan konsep dan prinsip Arsitektur Tradisional Bali, seperti orientasi, zonasi, dan elemen tata bangunan. Misalnya, elemen bebaturan (bagian kaki bangunan yang menjadi dasar lantai dan tangga) digunakan sesuai konsep Tri Angga.

Namun, revitalisasi ini memunculkan tegangan antara kebutuhan fungsional modern dan otentisitas spasial pasar tradisional. Bentuk massa bangunan Pasar Seni Sukawati kini menjadi tunggal atau monolit, lebih masif, dan memenuhi tapak, dengan penambahan lantai ke atas (Blok A dan C menjadi empat lantai) dan basement parking di bawah tanah yang saling terhubung. Perubahan pola sirkulasi menjadi lebih sistematis dan formal, dengan jalur linier, berbeda dengan arsitektur organik pasar tradisional seperti Pasar Seni Ubud yang non-linear dan terbuka. Massa bangunan yang monolitik dan sistematis ini, meskipun efektif dalam mengakomodasi kapasitas wisatawan yang tinggi dan menyediakan fasilitas modern (seperti parkir terpusat), berisiko menggeser fokus dari interaksi spontan pedagang-seniman menjadi pengalaman belanja yang lebih terprogram, layaknya pusat perbelanjaan modern. Revitalisasi harus berhati-hati agar fungsionalitas modern tidak mengorbankan otentisitas pengalaman ruang budaya yang menjadi daya tarik utama pasar.

Dampak Revitalisasi terhadap Fungsi Pasar sebagai Tourism Object dan Pusat Ekonomi Kreatif

Revitalisasi telah berhasil mentransformasi Pasar Seni Sukawati menjadi pasar rakyat yang memenuhi standar kenyamanan, sekaligus menjadi daya tarik wisatawan. Pasar ini kini berfungsi optimal sebagai sarana perdagangan yang tertata dan estetis. Keberadaannya mendukung perekonomian para perajin dan seniman lokal.

Lokasi strategis Pasar Seni Sukawati di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Ubud semakin memperkuat perannya sebagai objek wisata penting di Gianyar. Presiden Jokowi menegaskan bahwa konsep pembangunan Pasar Seni Sukawati merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia, dengan desain yang mengedepankan arsitektur dan kearifan lokal.

Dinamika dan Tantangan Pasar Tradisional di Era Modernisasi

Dilema Kompetisi: Pasar Tradisional Melawan Gempuran Pasar Modern

Pasar tradisional secara fundamental menghadapi tantangan berat dari modernisasi dan ekspansi pesat pasar modern, seperti hypermarket dan minimarket. Pasar modern menjanjikan tempat belanja yang lebih nyaman, bersih, dan menawarkan harga yang kompetitif, sesuai dengan tuntutan dan gaya hidup modern masyarakat.

Keberadaan pasar modern ini menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pasar modern menjadi indikator kemajuan daerah. Namun, di sisi lain, berbagai studi mengindikasikan bahwa keberadaan pasar modern memiliki pengaruh negatif dan menghambat pertumbuhan pasar tradisional serta pelaku UMKM yang bergerak di sektor perdagangan. Hal ini membutuhkan kebijakan tata ruang yang cermat agar persaingan tidak mematikan ekonomi rakyat di pasar tradisional.

Isu Fisik dan Lingkungan sebagai Hambatan Utama Daya Tarik Wisata

Faktor penghambat terbesar dalam menjadikan pasar tradisional sebagai destinasi wisata niaga adalah masalah fisik dan lingkungan. Kurangnya kenyamanan dasar, kebersihan, ventilasi, pencahayaan, dan tata ruang yang buruk menjadi ancaman krusial bagi keberlangsungan pasar. Temuan di Pasar Beringharjo menunjukkan bahwa variabel fisik adalah prioritas utama perbaikan karena ketidaksesuaian antara tingkat kepentingan bagi wisatawan dan kinerja aktualnya.

Selain itu, peningkatan jumlah wisatawan jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah lingkungan serius, seperti polusi dan penumpukan sampah. Kondisi ini dapat merusak keindahan lingkungan sekitar dan mengurangi daya tarik wisata secara keseluruhan. Apabila masalah fisik dan lingkungan ini tidak diatasi, otentisitas budaya yang menarik wisatawan akan berubah menjadi ketidaknyamanan operasional. Revitalisasi fisik, oleh karena itu, harus dipandang sebagai prasyarat untuk memanfaatkan sepenuhnya daya tarik budaya yang dimiliki pasar tradisional.

Krisis Identitas dan Upaya Mempertahankan Otentisitas di Tengah Revitalisasi Fisik

Tujuan utama revitalisasi fisik adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman tanpa menghilangkan karakter tradisional pasar. Namun, proses modernisasi dan pembangunan kembali berisiko menghilangkan otentisitas. Contohnya terlihat di Pasar Seni Sukawati, di mana perubahan pola massa bangunan menjadi monolitik dan sistem sirkulasi menjadi linier formal  dapat mengurangi pengalaman spasial yang khas dan organik.

Untuk mempertahankan identitas pasar sebagai bagian dari budaya lokal , pengelolaan harus mengedepankan strategi yang selaras dengan kearifan lokal. Penting untuk memastikan bahwa pasar tradisional tetap menjadi warisan budaya yang berharga , di mana nilai-nilai sejarah dan pengalaman sosial—seperti proses tawar-menawar—tetap menjadi bagian integral dari aktivitas niaga.

Strategi Adaptasi dan Keberlanjutan Pasar Tradisional Sebagai Destinasi Wisata

Pilar Revitalisasi Holistik: Infrastruktur, Kapasitas SDM, dan Pemasaran Digital

Keberhasilan pasar tradisional sebagai destinasi wisata niaga tidak dapat dicapai hanya dengan perbaikan fisik. Revitalisasi harus bersifat holistik, mencakup peningkatan infrastruktur, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan adopsi teknologi digital. Perbaikan fasilitas fisik, seperti yang dilakukan pada Pasar Godean di Sleman, memberikan lingkungan yang lebih nyaman dan modern bagi pedagang, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi transaksi ekonomi. Namun, pilar SDM dan digitalisasi harus diintegrasikan untuk menjamin keberlanjutan.

Peningkatan Kapasitas Pedagang melalui Program Edukasi (Model “Sekolah Pasar”)

Peningkatan kapasitas pedagang adalah langkah krusial untuk menjembatani kesenjangan antara pasar tradisional dan pasar modern. Pelaku UMKM di pasar tradisional seringkali memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan manajemen yang beragam. Program edukasi seperti “Sekolah Pasar” di Gianyar dan Yogyakarta bertujuan memberikan pelatihan dan pendidikan yang tepat guna, memungkinkan pedagang beradaptasi dan bersaing di tengah perubahan ekonomi yang cepat.

Investasi pada SDM pedagang melalui edukasi  dapat meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme, yang sangat penting untuk menunjang visi pasar sebagai bagian dari kota wisata. Pemberdayaan ini harus mencakup jaminan tempat berjualan dan memastikan akses pedagang terhadap pembeli, sebagaimana diusulkan dalam Service Quality Improvement Model (SQIM).

Strategi Pemasaran Digital dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Mengakses Pasar Wisatawan

Di era modernisasi, pemasaran digital dan keberadaan online menjadi faktor penentu keberlanjutan UMKM pasar tradisional. Penguatan strategi pemasaran digital sangat krusial bagi kelangsungan ekonomi lokal.

Pemanfaatan media sosial, misalnya, dikombinasikan dengan penyelenggaraan acara khusus (seperti bazar UMKM), terbukti mampu meningkatkan aktivitas pasar dan transaksi. Strategi ini membantu pedagang tetap relevan dan memperluas jangkauan pasar wisatawan yang semakin terhubung secara digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi dan kolaborasi antar stakeholder penting untuk keberlanjutan pasar tradisional di era digital.

Integrasi Pasar Tradisional ke dalam Ekosistem Pariwisata Lokal

Pasar tradisional harus diposisikan dan dipromosikan sebagai destinasi wisata niaga berbasis budaya lokal. Agar integrasi ini sukses, kolaborasi multi-stakeholder harus diperkuat. Ini mencakup perluasan jejaring antara pemerintah, pedagang, dan agen perjalanan. Di Solo, misalnya, optimalisasi potensi pasar tradisional seperti Pasar Gede, Pasar Klewer, dan Pasar Triwindu harus dilakukan sebagai bagian dari destinasi wisata alternatif, dengan membangun fasilitas pendukung kegiatan pariwisata.

Kerangka Strategi Keberlanjutan Pasar Tradisional Menghadapi Modernisasi

Area Fokus Tujuan Strategi Aksi Kunci (Contoh Implementasi)
Infrastruktur Fisik Peningkatan kenyamanan dasar (Kualitas Aesthetic & Hygiene). Perbaikan fasilitas, ventilasi, kebersihan, dan penataan ulang lapak (Prioritas IPA Beringharjo).
Peningkatan Kapasitas SDM Profesionalisme pedagang dan kemampuan adaptasi. Pelaksanaan Program “Sekolah Pasar” (Contoh Gianyar, DIY).
Pemasaran Digital Memperluas jangkauan pasar wisatawan dan UMKM lokal. Pemanfaatan media sosial, e-commerce, dan Bazar UMKM terdigitalisasi.
Regulasi & Keuangan Menciptakan pendanaan mandiri dan sistem yang adil. Pembaharuan Perda Retribusi Pasar (Kasus Beringharjo)  dan Komersialisasi Aset Daerah.
Kultural & Otentisitas Melindungi nilai historis dan pengalaman sosial unik. Mempromosikan tawar-menawar sebagai pengalaman budaya , serta mempertahankan arsitektur non-masif di zona pasar tertentu.

Kerangka Kebijakan dan Rekomendasi Aksi

Rekomendasi Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Perlindungan dan Optimalisasi Pasar

Optimalisasi pasar tradisional membutuhkan intervensi kebijakan yang tegas. Pertama, diperlukan Revitalisasi Regulasi Keuangan. Pemerintah Daerah harus memprioritaskan pembaruan Peraturan Daerah (Perda) mengenai tarif retribusi pasar tradisional, seperti yang sangat dibutuhkan di Yogyakarta. Regulasi baru harus mencerminkan potensi properti saat ini agar kontribusi retribusi terhadap PAD dapat dimaksimalkan.

Kedua, perlu adanya Penataan Tata Ruang yang ketat. Kebijakan zonasi harus diterapkan untuk melindungi pasar tradisional dari ekspansi pasar modern yang tak terkontrol, terutama di ibu kota kabupaten, yang terbukti memberikan pengaruh negatif terhadap pelaku UMKM.

Model Pengelolaan Inklusif dan Kolaborasi Multi-Stakeholder

Pengelolaan pasar harus bertransisi dari model administrative management (sekadar penarikan retribusi) menjadi commercial/tourism management (fokus pada pengalaman dan branding).

Model pengelolaan ini harus inklusif, melibatkan Pemerintah (Dinas Perdagangan/PUPR), komunitas pedagang (melalui koperasi), dan sektor swasta. Keterlibatan pihak swasta dapat berupa kemitraan dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur.

Pemberdayaan pedagang harus menjadi fokus utama, dengan memberikan jaminan tempat berjualan dan akses stabil terhadap pembeli. Selain itu, aset daerah yang berada di bawah pengelolaan pasar harus dioptimalkan secara komersial. Contoh penting adalah mengubah fungsi aset seperti Radio Pasar Beringharjo dari public service 100% menjadi public service yang dikombinasikan dengan fungsi komersial untuk menghasilkan pendapatan. Transformasi ini akan memungkinkan pasar untuk mendanai operasional dan pemeliharaannya sendiri, mengurangi beban APBD.

Indikator Kinerja Utama (KPI) untuk Keberhasilan Pasar Tradisional sebagai Destinasi Wisata Niaga

Untuk mengukur keberhasilan, diperlukan Indikator Kinerja Utama (KPI) yang komprehensif:

  1. KPI Kualitas Layanan (Non-Fisik): Meliputi tingkat kepuasan wisatawan terhadap interaksi, layanan, dan produk. Ini penting untuk mengatasi masalah layanan dan produk yang dinilai rendah dalam analisis IPA di Beringharjo.
  2. KPI Fisik dan Lingkungan: Meliputi skor kebersihan (termasuk manajemen sampah), ketersediaan fasilitas penunjang (toilet, parkir), dan kondisi ventilasi. Hal ini mengatasi kesenjangan fisik dan masalah lingkungan yang disoroti.
  3. KPI Ekonomi dan Keberlanjutan: Meliputi peningkatan persentase kontribusi retribusi pasar terhadap PAD (terkait dengan optimalisasi tarif retribusi) , dan persentase pedagang UMKM yang aktif menggunakan platform digital atau e-commerce sebagai tolok ukur adaptasi di era modern.

Kesimpulan

Pasar tradisional di Indonesia, sebagaimana dicontohkan oleh Pasar Beringharjo di Yogyakarta dan Pasar Seni Sukawati di Bali, memegang potensi besar sebagai pilar utama shopping tourism dan penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya. Daya tarik mereka berasal dari nilai otentik, historis, dan pengalaman sosial unik (seperti tawar-menawar), serta ketersediaan produk khas lokal.

Meskipun demikian, keberlanjutan pasar tradisional terancam oleh dua tantangan utama: gempuran pasar modern dan kesenjangan antara daya tarik budaya yang tinggi dengan kinerja infrastruktur fisik (kebersihan, kenyamanan) serta tata kelola keuangan yang suboptimal.

Masa depan pasar tradisional sebagai destinasi wisata niaga terletak pada Revitalisasi Holistik yang terintegrasi. Model ini harus menggabungkan keberhasilan revitalisasi fisik yang fungsional dan estetis (seperti yang dicapai Sukawati dengan arsitektur berorientasi kearifan lokal) dengan perbaikan tata kelola regulasi keuangan (seperti yang diperlukan di Beringharjo untuk optimalisasi PAD). Yang terpenting, revitalisasi ini harus melibatkan investasi pada Sumber Daya Manusia melalui program edukasi (Sekolah Pasar) dan penguatan strategi pemasaran digital agar pedagang lokal dapat bersaing, mempertahankan otentisitas budaya, dan menjamin keberlanjutan ekonomi pasar rakyat di tengah arus modernisasi.