{"id":2786,"date":"2025-11-19T15:54:16","date_gmt":"2025-11-19T15:54:16","guid":{"rendered":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786"},"modified":"2025-11-19T16:51:50","modified_gmt":"2025-11-19T16:51:50","slug":"krisis-perumahan-global-yang-tidak-terjangkau-analisis-komparatif-london-sydney-dan-jakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786","title":{"rendered":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta"},"content":{"rendered":"<p><strong>Latar Belakang:\u00a0<em>Financialization<\/em>\u00a0Properti dan Globalisasi Modal<\/strong><\/p>\n<p>Krisis ketidakmampuan perumahan global telah bertransisi dari masalah lokal menjadi ancaman eksistensial bagi stabilitas sosial-ekonomi di banyak kota utama dunia. Fenomena ini berakar pada\u00a0<em>financialization<\/em>\u00a0properti, sebuah pergeseran fundamental di mana perumahan dilihat kurang sebagai utilitas sosial dan lebih sebagai aset investasi global yang dapat diperdagangkan, diperkenalkan, dan dijadikan jaminan oleh aliran modal lintas batas.<\/p>\n<p>UN-Habitat mendefinisikan krisis afordabilitas terjadi ketika biaya perumahan bersih bulanan melebihi 30% dari total pendapatan bulanan rumah tangga, menempatkan penduduk dalam risiko penggusuran (<em>eviction<\/em>) dan mengorbankan pemenuhan hak asasi manusia lainnya, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.<\/p>\n<p>Globalisasi modal telah mempercepat dinamika ini, memompa dana spekulatif dari investor asing dan non-residen ke pasar-pasar properti utama, yang secara langsung menaikkan harga aset dan memutus hubungan antara biaya perumahan dan pendapatan domestik. Laporan ini memilih London dan Sydney sebagai representasi pasar modal maju yang ditandai oleh pasokan terbatas dan permintaan investor global yang kuat, serta Jakarta, yang mewakili pasar berkembang yang berjuang menyeimbangkan kebutuhan investasi asing dengan perlindungan perumahan lokal.<\/p>\n<p><strong>Metrik Keterjangkauan dan Konsep\u00a0<em>Displacement<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Untuk menilai tingkat krisis secara komparatif, analisis ini menggunakan metrik standar global. Metrik utama adalah\u00a0<em>Median Multiple<\/em>\u2014rasio harga rumah median terhadap pendapatan rumah tangga median. Berdasarkan laporan Demographia International Housing Affordability 2024, pasar-pasar dikategorikan dari &#8220;terjangkau&#8221; hingga &#8220;sangat tidak terjangkau&#8221; (<em>impossibly unaffordable<\/em>).<\/p>\n<p>Selain krisis struktural afordabilitas (kronis yang diukur dengan rasio harga\/pendapatan), laporan juga mempertimbangkan risiko siklus pasar, yaitu risiko gelembung real estat, menggunakan Indeks Gelembung Real Estat Global UBS (GREBI). Analisis GREBI 2025 menunjukkan bahwa London dan Sydney, meskipun sangat tidak terjangkau secara struktural, berada di kategori risiko yang berbeda. London menghadapi risiko gelembung rendah, sementara Sydney berada pada risiko moderat.\u00a0Perbedaan ini mencerminkan dinamika penyesuaian pasar, di mana kota yang sangat mahal belum tentu memiliki risiko gelembung tertinggi jika pasar tersebut dianggap telah stabil secara finansial.<\/p>\n<p>Konsekuensi terberat dari ketidakmampuan perumahan adalah\u00a0<em>displacement<\/em>\u2014perpindahan penduduk lokal. Istilah ini merujuk pada perpindahan sosio-ekonomi (<em>exclusionary displacement<\/em>) di mana penduduk lokal yang berpenghasilan rendah atau menengah terpaksa pindah karena lonjakan biaya sewa atau harga beli, yang didorong oleh\u00a0<em>capital gain<\/em>\u00a0properti yang melampaui pertumbuhan gaji mereka.\u00a0Perpindahan ini seringkali terjadi secara &#8220;sukarela&#8221; karena ketidakmampuan untuk bersaing dalam pasar yang terdistorsi oleh modal spekulatif.<\/p>\n<p><strong>Kerangka Analisis: Pendorong Makroekonomi dan Hambatan Struktural<\/strong><\/p>\n<p><strong>Peran Aliran Modal Lintas Batas dan Kebijakan Kontrol Kapital<\/strong><\/p>\n<p>Pasar properti global saling terkait erat. Transmisi sentimen makroekonomi, terutama dari kebijakan moneter bank sentral, memainkan peran signifikan. Kenaikan suku bunga secara global telah menciptakan dampak besar di Asia, Amerika, dan Eropa.\u00a0Dampak langsungnya adalah peningkatan biaya kredit dan penurunan nilai properti di beberapa sektor, yang pada akhirnya memicu sentimen negatif.<\/p>\n<p>Di pasar berkembang seperti Indonesia, kondisi ini menyebabkan praktik investasi asing menjadi lebih konservatif. Investor dan pengembang asing cenderung memprioritaskan sektor dengan risiko lebih rendah dan keuntungan tinggi.\u00a0Kondisi ini diperburuk oleh krisis struktural di Tiongkok, di mana sektor properti yang sebelumnya menyumbang 25\u201330% dari PDB kini menghadapi kolaps pengembang besar (seperti Evergrande) dan kelebihan pasokan di segmen mewah (<em>ghost cities<\/em>).\u00a0Perlambatan industri berat Tiongkok memengaruhi pasar komoditas global, yang kemudian berpotensi mengurangi aliran modal spekulatif ke kota-kota Asia, termasuk Jakarta.<\/p>\n<p>Sebagai respons, beberapa yurisdiksi telah menggunakan kebijakan kontrol modal. Tinjauan akademis menunjukkan bahwa kebijakan kontrol modal\u2014kebijakan yang dirancang untuk mengelola aliran modal\u2014memiliki efek negatif terhadap harga properti, artinya kontrol ini cenderung mengurangi harga.\u00a0Namun, efektivitasnya bervariasi tergantung jenis kontrol, arah aliran modal, dan tingkat pendapatan negara. Meskipun temuan ini kompleks, ia memberikan justifikasi empiris bagi negara-negara seperti Australia untuk menerapkan kebijakan restriktif terhadap pembelian properti oleh non-residen, tujuannya untuk mengurangi tekanan permintaan yang datang dari luar negeri.<\/p>\n<p><strong>Hambatan Struktural Lokal: Kebijakan Lahan dan Zoning<\/strong><\/p>\n<p>Pendorong utama krisis afordabilitas, terutama di pasar maju seperti London dan Sydney, adalah hambatan struktural dalam negeri, terutama kebijakan penggunaan lahan. Kebijakan pembatasan pertumbuhan perkotaan (<em>urban containment policies<\/em>), termasuk batas pertumbuhan dan\u00a0<em>greenbelts<\/em>, meskipun bertujuan baik untuk mengendalikan\u00a0<em>sprawl<\/em>\u00a0dan meningkatkan kepadatan, secara tidak sengaja membatasi pasokan lahan yang tersedia untuk perumahan.\u00a0Keterbatasan pasokan ini kemudian menerjemahkan nilai lahan yang tinggi menjadi harga rumah yang melonjak secara dramatis.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, sistem pajak properti yang diterapkan di banyak negara, termasuk Australia, dituding menciptakan\u00a0<em>moral hazard<\/em>\u00a0struktural. Australia sangat bergantung pada duti setem (<em>stamp duty<\/em>), yang merupakan pajak transaksi satu kali. Kebijakan ini menjaga biaya kepemilikan tahunan (<em>holding cost<\/em>) tetap rendah bagi spekulan dan pemilik properti jangka panjang, sementara duti setem menghasilkan pendapatan besar bagi pemerintah.\u00a0Kelemahan sistem ini adalah, pemilik tanah yang sudah ada (terutama generasi\u00a0<em>boomers<\/em>\u00a0di Australia) memiliki insentif finansial yang kuat untuk bersekongkol membatasi pasokan baru (melalui kontrol zonasi yang ketat) demi mempertahankan harga tanah yang tinggi dan menumpuk kekayaan. Kurangnya kemauan politik untuk mengganti duti setem dengan Pajak Nilai Lahan (LVT) yang lebih tinggi dan melonggarkan zonasi, telah diidentifikasi sebagai kegagalan kebijakan paling jelas yang memperburuk masalah perumahan Australia.<\/p>\n<p><strong>Analisis Kasus Komparatif (I): London dan Sydney \u2013 Episentrum Finansial<\/strong><\/p>\n<p>London dan Sydney, meskipun sama-sama kota global berpendapatan tinggi yang menarik investasi besar, menunjukkan dinamika krisis afordabilitas yang berbeda dalam hal laju pertumbuhan harga relatif terhadap pendapatan.<\/p>\n<p><strong>Sydney: Krisis Afordabilitas Paling Akut<\/strong><\/p>\n<p>Sydney terus mempertahankan posisinya sebagai salah satu pasar perumahan paling tidak terjangkau di dunia. Pada tahun 2024, Sydney diklasifikasikan sebagai\u00a0<em>impossibly unaffordable<\/em>\u00a0dengan\u00a0<em>Median Multiple<\/em>\u00a0mencapai 13.8, hanya sedikit di bawah Hong Kong (14.4).\u00a0Rasio ini jauh melampaui fundamental pasar dan mencerminkan tekanan permintaan yang sangat parah.<\/p>\n<p>Tekanan ini secara eksplisit diterjemahkan menjadi\u00a0<em>Capital Gain Displacement<\/em>. Data menunjukkan bahwa selama Tahun Fiskal (FY) 2024, nilai properti median Sydney meningkat sebesar 6.3%, atau setara dengan kenaikan $96,828.\u00a0Hal yang mencengangkan, jumlah ini hampir identik dengan rata-rata pendapatan penuh tahunan di New South Wales ($98,352.80).\u00a0Artinya, dalam satu tahun, nilai properti median menghasilkan keuntungan modal yang setara dengan seluruh pendapatan yang diperoleh pekerja penuh waktu rata-rata. Di area mewah, seperti Bellevue Hill, kenaikan nilai bahkan mencapai 6.7 kali rata-rata pendapatan tahunan.\u00a0Fenomena ini secara tegas menunjukkan mengapa rumah tangga berpendapatan menengah tidak memiliki peluang untuk mengejar pertumbuhan aset: pendapatan dari tenaga kerja tidak lagi relevan untuk mengakuisisi properti di kota tersebut.<\/p>\n<p>Menghadapi krisis yang diperburuk oleh meningkatnya biaya hidup dan ketidakpuasan publik, pemerintah Australia telah mengambil respons kebijakan yang agresif dan bersifat\u00a0<em>hard control<\/em>. Selain mengenakan\u00a0<em>Surcharge Purchaser Duty<\/em>\u00a0dan\u00a0<em>Land Tax Surcharge<\/em>\u00a0sebesar 8% bagi pembeli asing di NSW\u00a0, pemerintah federal mengumumkan larangan sementara bagi warga negara asing untuk membeli rumah yang sudah ada (properti eksisting) mulai 1 April 2025 hingga 31 Maret 2027.\u00a0Langkah kuantitatif drastis ini diperkirakan dapat menyediakan 1.800 properti per tahun untuk warga negara Australia. Kebijakan ini adalah manifestasi politis bahwa afordabilitas telah menjadi isu pemilu utama, menuntut intervensi langsung untuk meningkatkan pasokan bagi penduduk lokal.<\/p>\n<p><strong>London: Stabilitas Finansial Struktural dan Gentrifikasi Meluas<\/strong><\/p>\n<p>London juga menghadapi rasio afordabilitas yang sangat tinggi (11.1 pada tahun 2024) dan diklasifikasikan sebagai\u00a0<em>impossibly unaffordable<\/em>.\u00a0Namun, kota ini menunjukkan paradoks: meskipun harga tinggi, Indeks Gelembung Real Estat UBS 2025 menempatkannya dalam kategori risiko gelembung rendah.<\/p>\n<p>Stabilisasi ini disebabkan oleh mekanisme pendinginan pasar yang terjadi baru-baru ini. Rasio afordabilitas London yang sempat mencapai puncaknya (12.9 pada 2021) telah menurun kembali ke 11.1 pada 2024, setara dengan level 2015.\u00a0Analisis ONS menunjukkan bahwa harga rumah secara nasional hanya naik 1% sejak 2021, sementara pendapatan (upah) telah meningkat 20% dalam periode yang sama.\u00a0Kenaikan pendapatan nominal yang lebih cepat daripada kenaikan harga properti telah membantu menstabilkan rasio afordabilitas dalam jangka pendek, meskipun perumahan tetap tidak terjangkau secara struktural (sejak tahun 2002, rumah rata-rata telah dijual melebihi lima kali lipat pendapatan lokal).<\/p>\n<p>Dalam hal pengendalian modal, London menerapkan kontrol fiskal yang lebih lunak, yaitu\u00a0<em>Non-Resident Stamp Duty Land Tax (SDLT) Surcharge<\/em>\u00a0sebesar 2% yang diterapkan di atas tarif standar.<\/p>\n<p>Terlepas dari stabilisasi rasio harga\/pendapatan, London mengalami gentrifikasi dan perpindahan penduduk secara meluas, terutama di\u00a0<em>inner boroughs<\/em>. Pemetaan perubahan lingkungan menunjukkan bahwa antara 2001 hingga 2011, ratusan area (<em>Lower Super Output Areas\/LSOAs<\/em>) diklasifikasikan sebagai\u00a0<em>ascending<\/em>\u00a0atau mengalami peningkatan, dengan gentrifikasi hanya merupakan salah satu bentuk peningkatan tersebut.\u00a0Penelitian telah mengkonfirmasi hubungan kausal antara gentrifikasi dan lintasan migrasi penduduk lokal yang rentan, menunjukkan bahwa perpindahan adalah konsekuensi yang diperlukan dari gentrifikasi. Berbagai mutasi gentrifikasi\u2014super-gentrification, marginal, dan mainstream\u2014diprediksi akan terus meluas di masa depan.<\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><strong>Table III.1: Metrik Keterjangkauan Perumahan dan Indikator Risiko Pilihan, 2024-2025<\/strong><\/p>\n<table width=\"882\">\n<thead>\n<tr>\n<td><strong>Kota<\/strong><\/td>\n<td><strong>Rasio Harga Median\/Pendapatan Median (Median Multiple)<\/strong><\/td>\n<td><strong>Kategori Keterjangkauan (Demographia)<\/strong><\/td>\n<td><strong>Indeks Risiko Gelembung Real Estat (UBS 2025)<\/strong><\/td>\n<td><strong>Tren Kenaikan Harga vs. Pendapatan (Tren 2024)<\/strong><\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td>London<\/td>\n<td>11.1 (ONS 2024) \/ 9.1 (Demographia 2024)<\/td>\n<td>Impossibly Unaffordable<\/td>\n<td>Risiko Rendah<\/td>\n<td>Kenaikan Pendapatan Nominal Melampaui Kenaikan Harga Properti<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Sydney<\/td>\n<td>13.8 (Demographia 2024) \/ 8.1 (Lokal Q3 2024)<\/td>\n<td>Impossibly Unaffordable<\/td>\n<td>Risiko Moderat<\/td>\n<td>Kenaikan Harga Median Hampir Sama dengan Pendapatan Tahunan Median<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Jakarta<\/td>\n<td>Data IHP 110.36 Poin (2018=100)<\/td>\n<td>Tidak Diklasifikasikan dalam Indeks Utama<\/td>\n<td>Tidak termasuk dalam 21 kota utama UBS<\/td>\n<td>Pertumbuhan Harga Residensial Tumbuh Terbatas (Nominal 0.90%)<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p><strong>Analisis Kasus Komparatif (II): Jakarta \u2013 Globalisasi yang Tersegmentasi<\/strong><\/p>\n<p>Jakarta menunjukkan dinamika pasar yang berbeda dibandingkan London dan Sydney, beroperasi dalam kerangka\u00a0<em>globalisasi yang tersegmentasi<\/em>\u00a0di mana investasi asing diarahkan ke sektor tertentu melalui kebijakan yang ketat.<\/p>\n<p><strong>Kebijakan Kepemilikan Asing yang Dibatasi<\/strong><\/p>\n<p>Indonesia secara tradisional membatasi kepemilikan properti untuk warga negara asing (WNA) berdasarkan prinsip Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) bahwa hanya WNI yang dapat memiliki tanah.\u00a0Dalam rangka menarik investasi asing langsung (FDI) dan mengikuti agenda integrasi MEA, pemerintah telah melonggarkan aturan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 103 Tahun 2015, yang mencabut PP 41 Tahun 1996.<\/p>\n<p>Kebijakan ini menciptakan\u00a0<em>strategi pasar ganda<\/em>\u00a0(dual market). WNA diizinkan memiliki properti (umumnya apartemen) dengan status Hak Pakai, tetapi dengan batasan yang ketat, termasuk harga minimum yang sangat tinggi (Rp 3 Miliar ke atas).\u00a0Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa modal asing hanya menargetkan segmen mewah, menghindari kompetisi langsung di pasar perumahan terjangkau yang sangat dibutuhkan penduduk lokal.\u00a0Investor didorong masuk untuk tujuan bisnis, pendidikan anak (meniru model Australia\u00a0), atau tempat pensiun.<\/p>\n<p>Meskipun demikian, pelonggaran regulasi ini menghadapi konflik hukum. Analisis menunjukkan adanya ketidakselarasan antara PP 103\/2015 dengan UUPA dan PP 40\/1996.\u00a0Ketidakpastian hukum ini, ditambah dengan usulan ambang batas pajak yang lebih tinggi bagi pembeli asing (seperti PPNBM 20% untuk properti di atas Rp 30 Miliar\u00a0), secara implisit membatasi investasi skala besar yang spekulatif, meskipun pada saat yang sama menghambat potensi FDI yang ingin memanfaatkan pasar properti.<\/p>\n<p><strong>Gentrifikasi Lokal:\u00a0<em>Infrastructure-Induced Displacement<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Meskipun Jakarta tidak mengalami tekanan harga properti residensial sebesar Sydney\u2014dengan pertumbuhan harga properti residensial yang terbatas (nominal 0.90% Realisasi SHPR Triwulan III 2024)\u00a0\u2014kota ini menghadapi masalah gentrifikasi yang didorong oleh investasi infrastruktur publik.<\/p>\n<p>Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (<em>Transit-Oriented Development<\/em>\u00a0atau TOD) adalah pemicu gentrifikasi yang terbukti. Studi kasus di Manggarai, Jakarta, menunjukkan bahwa pengembangan TOD telah memicu peningkatan harga lahan di sekitarnya.\u00a0Jarak yang lebih dekat ke stasiun secara signifikan memengaruhi harga lahan dan ukuran populasi.<\/p>\n<p>Namun, terdapat\u00a0<em>kegagalan mengelola land value capture<\/em>\u00a0yang mendasar. Lonjakan nilai lahan yang dihasilkan oleh investasi publik dalam infrastruktur (aksesibilitas transportasi) tidak secara proporsional meningkatkan pendapatan penduduk lokal atau dikonversi menjadi perumahan terjangkau.\u00a0Akibatnya, nilai lahan yang melambung tinggi tersebut menjadi beban biaya yang tidak terjangkau, menyebabkan perpindahan penduduk lokal secara sukarela atau terpaksa (<em>displacement<\/em>).\u00a0Fenomena ini mengancam kaum milenial dengan pendapatan setara Upah Minimum Regional (UMR) yang kesulitan mendapatkan hunian tapak atau menghadapi risiko penggusuran sukarela di pusat-pusat kota.<\/p>\n<p><strong>Ironi Kelebihan Pasokan dan Krisis Kebutuhan<\/strong><\/p>\n<p>Pasar properti Jakarta menunjukkan ironi yang mencolok: meskipun pemerintah menargetkan pembangunan jutaan rumah per tahun, kota ini menghadapi masalah kelebihan pasokan di segmen mewah, di mana apartemen kosong semakin banyak.\u00a0Fenomena ini serupa dengan krisis\u00a0<em>Ghost Cities<\/em>\u00a0di Tiongkok.<\/p>\n<p>Disparitas ini menunjukkan\u00a0<em>kegagalan penyelarasan antara pasokan dan kebutuhan sosial<\/em>. Investasi, baik domestik maupun asing, terfokus pada properti yang berfungsi sebagai aset finansial spekulatif atau hunian mewah, mengabaikan kebutuhan dasar perumahan terjangkau bagi penduduk lokal berpenghasilan rendah dan menengah.\u00a0Krisis di Jakarta bukanlah krisis kekurangan rumah secara absolut, tetapi krisis kekurangan rumah yang\u00a0<em>sesuai<\/em>\u00a0dengan daya beli dan lokasi yang dibutuhkan masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Mekanisme Perpindahan Penduduk (<em>Displacement<\/em>) dan Konsekuensi Sosial<\/strong><\/p>\n<p><strong>Gentrifikasi sebagai Kekuatan Perpindahan Sosio-Ekonomi<\/strong><\/p>\n<p>Gentrifikasi, yang didorong oleh peningkatan nilai lahan dan alih fungsi menjadi komersial, secara langsung menciptakan kelangkaan perumahan yang terjangkau. Bagi masyarakat rentan, gentrifikasi meningkatkan pengeluaran perumahan, yang jika melampaui ambang batas 30% pendapatan, akan memiskinkan rumah tangga dan mengorbankan kebutuhan dasar lainnya.<\/p>\n<p>Di London, pemetaan ekstensif telah menunjukkan bagaimana berbagai bentuk gentrifikasi memengaruhi segmen masyarakat yang berbeda dan memperluas area risiko perpindahan.\u00a0Di Jakarta, peningkatan harga lahan pasca-pengembangan TOD menempatkan penduduk lokal di Manggarai dalam posisi yang tidak berkelanjutan secara finansial, menciptakan mekanisme perpindahan yang dipicu oleh infrastruktur publik.<\/p>\n<p><strong>Spekulasi Lahan dan Properti Kosong<\/strong><\/p>\n<p>Spekulasi lahan merupakan faktor kunci dalam menciptakan kelangkaan artifisial, yang pada akhirnya memperburuk ketidakmampuan perumahan. Di banyak kawasan perkotaan, lahan atau properti dibiarkan kosong selama bertahun-tahun dengan pertimbangan properti, karena spekulan berharap harga aset akan naik terus.\u00a0Kondisi ini menghambat fungsi tata guna lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk perumahan atau fasilitas publik.<\/p>\n<p>Untuk memerangi spekulasi ini, pemerintah dapat menerapkan pajak nilai tanah yang efektif.<\/p>\n<ol>\n<li><strong>London:<\/strong>Otoritas lokal mengenakan\u00a0<em>Council Tax Premium<\/em>\u00a0yang progresif pada properti yang kosong dan tidak berpenghuni. Premi ini meningkat seiring lamanya properti kosong, dapat mencapai hingga empat kali lipat tagihan pajak normal jika properti kosong setidaknya selama 10 tahun.\u00a0London Borough of Waltham Forest, misalnya, juga mengenakan premi 100% pada rumah kedua (<em>second homes<\/em>) sejak April 2025.<\/li>\n<li><strong>Indonesia:<\/strong>Penelitian menunjukkan potensi kerugian pendapatan lokal yang signifikan akibat spekulasi lahan kosong. Konsekuensinya, pemerintah perlu segera memberlakukan dan memperluas kebijakan pengenaan pajak progresif pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap lahan kosong.\u00a0Pajak progresif ini bertujuan untuk menyeimbangkan keadilan bagi pemilik tanah, mengurangi spekulasi, dan mendorong pemanfaatan lahan yang efektif untuk pembangunan.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Perbandingan Kebijakan Pengendalian Modal dan Fiskal<\/strong><\/p>\n<p>Perbandingan kebijakan di tiga yurisdiksi ini menyoroti spektrum intervensi, dari kontrol fiskal lunak hingga larangan kuantitatif keras.<\/p>\n<p><strong>Kontrol Fiskal vs. Kuantitatif: Inggris dan Australia<\/strong><\/p>\n<p>Inggris Raya dan Australia menggunakan kontrol harga (surcharge) sebagai penghalang fiskal bagi pembeli asing, namun Australia telah meningkatkan intensitas intervensinya.<\/p>\n<p>Di London,\u00a0<em>Non-Resident SDLT Surcharge<\/em>\u00a0sebesar 2% merupakan hambatan finansial yang relatif ringan dan bertujuan untuk menambah pendapatan negara serta memberikan sinyal bahwa investasi non-residen harus membayar premi untuk mengakses pasar perumahan Inggris.<\/p>\n<p>Sebaliknya, Sydney (Australia) telah bergerak menuju kontrol kuantitatif yang keras. Selain\u00a0<em>Stamp Duty Surcharge<\/em>\u00a08%, yang jauh lebih tinggi daripada London, pemerintah telah melarang pembelian properti eksisting oleh orang asing selama dua tahun.\u00a0Larangan ini merupakan intervensi pasar langsung yang signifikan, didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan memenangkan kembali afordabilitas bagi penduduk lokal.<\/p>\n<p>Analisis struktural menunjukkan bahwa terlepas dari kontrol ini, akar masalahnya terletak pada kegagalan sistem pajak lahan dan zonasi. Para ekonom urban dan pakar properti berpendapat bahwa LVT yang lebih tinggi (menggantikan\u00a0<em>stamp duty<\/em>\u00a0yang bersifat transaksional) dan pelonggaran undang-undang zonasi yang ketat adalah solusi struktural jangka panjang yang jelas dan sederhana untuk masalah Australia.\u00a0Namun, solusi ini kurang memiliki kemauan politik karena bertentangan dengan kepentingan finansial pemilik properti eksisting yang dominan.<\/p>\n<p><strong>Pengendalian Pasar Berkembang: Indonesia<\/strong><\/p>\n<p>Indonesia memilih pendekatan regulasi. Daripada mengenakan pajak tinggi pada semua transaksi asing (yang dapat menghambat FDI), fokusnya adalah membatasi\u00a0<em>jenis<\/em>\u00a0properti dan\u00a0<em>hak<\/em>\u00a0kepemilikan (Hak Pakai, bukan Hak Milik) serta menetapkan ambang batas harga minimum yang sangat tinggi (Rp 3 Miliar).<\/p>\n<p>Namun, terdapat usulan kebijakan yang lebih agresif untuk pengendalian pasar. Sejumlah pakar properti mengusulkan agar Indonesia memberlakukan\u00a0<strong>konsep harga dual<\/strong>, di mana harga jual dan tarif pajak properti bagi pembeli asing dibuat lebih mahal dibandingkan pembeli domestik, sejalan dengan praktik penetapan harga internasional di industri pariwisata (misalnya tiket warisan dunia).\u00a0Penerapan regulasi zonasi yang ketat untuk kota-kota besar atau tujuan wisata (seperti Jakarta dan Bali) juga dianggap perlu untuk mencegah investor asing berkompetisi di area perumahan yang sensitif terhadap kebutuhan domestik.<\/p>\n<p style=\"text-align: center;\"><strong>Table VI.1: Kebijakan Pengendalian Investasi Properti Asing dan Spekulasi (2024-2027)<\/strong><\/p>\n<table width=\"882\">\n<thead>\n<tr>\n<td><strong>Yurisdiksi<\/strong><\/td>\n<td><strong>Instrumen Kontrol Modal Asing<\/strong><\/td>\n<td><strong>Tarif\/Batasan Utama<\/strong><\/td>\n<td><strong>Kebijakan Anti-Spekulasi Lahan Kosong<\/strong><\/td>\n<td><strong>Tujuan Kebijakan Utama<\/strong><\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td>Inggris Raya (London)<\/td>\n<td>SDLT Surcharge (Fiskal)<\/td>\n<td>Surcharge 2% di atas tarif standar SDLT<\/td>\n<td>Council Tax Premium (hingga 4x) jika kosong\u00a0\u226510\u00a0tahun<\/td>\n<td>Membatasi permintaan non-residen; Mendorong pemanfaatan properti kosong<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Australia (Sydney)<\/td>\n<td>Surcharge Pembeli Asing + Larangan Pembelian (Kuantitatif)<\/td>\n<td>Surcharge Stamp Duty 8%; Larangan pembelian properti eksisting (Apr 2025-Mar 2027)<\/td>\n<td>Tidak tercantum secara eksplisit di NSW<\/td>\n<td>Menambah pasokan untuk warga lokal; Mengurangi tekanan biaya hidup<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td>Indonesia (Jakarta)<\/td>\n<td>Pembatasan Hak (Hak Pakai) + Harga Minimum Tinggi<\/td>\n<td>Harga minimum di atas Rp 3 Miliar; Batasan jenis properti (apartemen)<\/td>\n<td>Pajak Progresif PBB-P2 (Diusulkan)<\/td>\n<td>Menarik FDI High-End; Melindungi Pasar Menengah Bawah dari kompetisi harga<\/td>\n<td><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<p><strong>Rekomendasi Strategis dan Kerangka Solusi Berkelanjutan<\/strong><\/p>\n<p>Untuk mengatasi krisis afordabilitas perumahan yang bersifat struktural dan diperburuk oleh aliran modal global, diperlukan reformasi kebijakan yang terkoordinasi, berani, dan berfokus pada pengembalian fungsi sosial perumahan.<\/p>\n<p><strong>Reformasi Pajak dan Kontrol Spekulasi<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Implementasi Pajak Nilai Lahan (LVT) Progresif Global:<\/strong>Pemerintah harus beralih dari pajak transaksi (seperti Stamp Duty) ke pajak properti tahunan berbasis nilai lahan (LVT). LVT meningkatkan\u00a0<em>holding cost<\/em>, mengurangi insentif spekulasi lahan, dan memaksa lahan yang berharga untuk segera dikembangkan atau dijual.\u00a0Di Indonesia, ini berarti segera mengimplementasikan dan memperluas pajak progresif PBB-P2 pada lahan dan properti yang dibiarkan kosong bertahun-tahun.<\/li>\n<li><strong>Kontrol Kapital yang Ditargetkan:<\/strong>Daripada larangan pembelian total (seperti di Australia), pemerintah dapat menerapkan kontrol modal yang lebih fleksibel dan ditargetkan pada aliran modal spekulatif jangka pendek di sektor residensial.\u00a0Kontrol ini harus didasarkan pada durasi kepemilikan dan frekuensi transaksi untuk membedakan antara investor jangka panjang yang stabil dan spekulan yang merusak.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Peningkatan Pasokan dan Perumahan Sosial<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Investasi Skala Besar dalam Perumahan Sosial:<\/strong>Negara-negara perlu mengisi kesenjangan investasi perumahan sosial yang besar (di Uni Eropa saja, kesenjangan mencapai EUR 57 Miliar per tahun).\u00a0Strategi harus mencakup mobilisasi pembiayaan yang inovatif, termasuk kemitraan pemerintah-swasta (KPBU) perumahan rakyat, dan pengambilalihan serta penggunaan kembali bangunan kosong (misalnya kantor atau apartemen mewah yang tidak terjual) untuk stok perumahan sosial.<\/li>\n<li><strong>Pelonggaran Regulasi Zonasi yang Strategis:<\/strong>Di kota-kota dengan tekanan pasokan parah (Sydney, London), harus ada pelonggaran kebijakan\u00a0<em>urban containment<\/em>\u00a0di sekitar koridor transportasi utama untuk meningkatkan kepadatan dan pasokan. Namun, pelonggaran ini harus diimbangi dengan kebijakan\u00a0<em>inclusionary zoning<\/em>\u00a0yang mewajibkan pengembang menyisihkan persentase unit untuk perumahan terjangkau, memastikan pasokan baru tidak hanya melayani pasar mewah.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Perencanaan Kota yang Inklusif dan Mitigasi Displacement<\/strong><\/p>\n<ol>\n<li><strong>Mengintegrasikan Afordabilitas ke dalam Pembangunan Infrastruktur:<\/strong>Kebijakan pembangunan infrastruktur publik (seperti TOD di Jakarta) harus secara proaktif mengintegrasikan mekanisme\u00a0<em>land value capture<\/em>\u00a0untuk mendanai perumahan terjangkau.\u00a0Nilai lebih yang diciptakan oleh aksesibilitas harus diarahkan kembali untuk mensubsidi penduduk yang rentan terhadap perpindahan.<\/li>\n<li><strong>Perlindungan Masyarakat Rentan:<\/strong>Otoritas lokal harus secara aktif mengidentifikasi dan memantau wilayah yang rentan terhadap gentrifikasi dan perpindahan.\u00a0Program perlindungan penyewa, kontrol sewa yang stabil, dan monitoring sejarah perumahan masyarakat rentan harus diterapkan sebagai tindakan pencegahan terhadap perpindahan paksa maupun sukarela.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Kesimpulan : Masa Depan Kota Global yang Inklusif<\/strong><\/p>\n<p>Krisis perumahan global yang tidak terjangkau adalah manifestasi dari kegagalan tata kelola (supply constraint policies) yang diperparah oleh tekanan modal finansial global. Studi kasus London, Sydney, dan Jakarta menunjukkan bahwa meskipun latar belakang ekonomi berbeda, mekanismenya serupa: kenaikan nilai aset properti jauh melampaui pertumbuhan upah, menghasilkan\u00a0<em>displacement<\/em>\u00a0sosio-ekonomi yang masif. Di Sydney, pertumbuhan modal properti setara dengan pendapatan tahunan; di Jakarta, gentrifikasi didorong oleh pembangunan infrastruktur tanpa perlindungan harga lahan.<\/p>\n<p>Solusi struktural memerlukan komitmen politik yang berani untuk mereformasi sistem pajak lahan\u2014beralih ke Pajak Nilai Lahan Progresif\u2014dan mengatasi hambatan zonasi yang membatasi pasokan. Selain itu, pemerintah harus mengintervensi dengan investasi besar dalam perumahan sosial dan kontrol modal yang ditargetkan untuk mengurangi spekulasi.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, masa depan kota-kota global yang inklusif bergantung pada kemampuan para pembuat kebijakan untuk menegaskan kembali fungsi perumahan sebagai hak asasi manusia dan utilitas sosial, bukan hanya sebagai aset finansial untuk akumulasi modal global.\u00a0Kegagalan dalam langkah ini akan terus menghasilkan kota-kota di mana penduduk yang menghidupinya tidak mampu untuk tinggal di dalamnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Latar Belakang:\u00a0Financialization\u00a0Properti dan Globalisasi Modal Krisis ketidakmampuan perumahan global telah bertransisi dari masalah lokal menjadi ancaman eksistensial bagi stabilitas sosial-ekonomi di banyak kota utama dunia. Fenomena ini berakar pada\u00a0financialization\u00a0properti, sebuah pergeseran fundamental di mana perumahan dilihat kurang sebagai utilitas sosial dan lebih sebagai aset investasi global yang dapat diperdagangkan, diperkenalkan, dan dijadikan jaminan oleh aliran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2814,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-2786","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-gaya-hidup"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v25.7 - https:\/\/yoast.com\/wordpress\/plugins\/seo\/ -->\n<title>Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"en_US\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"Latar Belakang:\u00a0Financialization\u00a0Properti dan Globalisasi Modal Krisis ketidakmampuan perumahan global telah bertransisi dari masalah lokal menjadi ancaman eksistensial bagi stabilitas sosial-ekonomi di banyak kota utama dunia. Fenomena ini berakar pada\u00a0financialization\u00a0properti, sebuah pergeseran fundamental di mana perumahan dilihat kurang sebagai utilitas sosial dan lebih sebagai aset investasi global yang dapat diperdagangkan, diperkenalkan, dan dijadikan jaminan oleh aliran [&hellip;]\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Sosialite :\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2025-11-19T15:54:16+00:00\" \/>\n<meta property=\"article:modified_time\" content=\"2025-11-19T16:51:50+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"643\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"538\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/png\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Admin\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Written by\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Admin\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Est. reading time\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"15 minutes\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\/\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\"},\"author\":{\"name\":\"Admin\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/4c18224b80a84e5a6877b9ba8906b7be\"},\"headline\":\"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta\",\"datePublished\":\"2025-11-19T15:54:16+00:00\",\"dateModified\":\"2025-11-19T16:51:50+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\"},\"wordCount\":3162,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png\",\"articleSection\":[\"Gaya Hidup\"],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\",\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\",\"name\":\"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png\",\"datePublished\":\"2025-11-19T15:54:16+00:00\",\"dateModified\":\"2025-11-19T16:51:50+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"en-US\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage\",\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png\",\"width\":643,\"height\":538},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\/\/sosialite.com\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#website\",\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/\",\"name\":\"Sosialite :\",\"description\":\"Fashion, Food and Fun\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\/\/sosialite.com\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"en-US\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#organization\",\"name\":\"Sosialite :\",\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/logo\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/sosiali.png\",\"contentUrl\":\"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/sosiali.png\",\"width\":518,\"height\":171,\"caption\":\"Sosialite : \"},\"image\":{\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/logo\/image\/\"}},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/4c18224b80a84e5a6877b9ba8906b7be\",\"name\":\"Admin\",\"image\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"en-US\",\"@id\":\"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/image\/\",\"url\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/60224383fcbf68566f610681d5b7875153e909c1d2a4d4a9875c4f3e51af85d8?s=96&d=mm&r=g\",\"contentUrl\":\"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/60224383fcbf68566f610681d5b7875153e909c1d2a4d4a9875c4f3e51af85d8?s=96&d=mm&r=g\",\"caption\":\"Admin\"},\"sameAs\":[\"https:\/\/sosialite.com\"],\"url\":\"https:\/\/sosialite.com\/?author=1\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786","og_locale":"en_US","og_type":"article","og_title":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :","og_description":"Latar Belakang:\u00a0Financialization\u00a0Properti dan Globalisasi Modal Krisis ketidakmampuan perumahan global telah bertransisi dari masalah lokal menjadi ancaman eksistensial bagi stabilitas sosial-ekonomi di banyak kota utama dunia. Fenomena ini berakar pada\u00a0financialization\u00a0properti, sebuah pergeseran fundamental di mana perumahan dilihat kurang sebagai utilitas sosial dan lebih sebagai aset investasi global yang dapat diperdagangkan, diperkenalkan, dan dijadikan jaminan oleh aliran [&hellip;]","og_url":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786","og_site_name":"Sosialite :","article_published_time":"2025-11-19T15:54:16+00:00","article_modified_time":"2025-11-19T16:51:50+00:00","og_image":[{"width":643,"height":538,"url":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png","type":"image\/png"}],"author":"Admin","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Written by":"Admin","Est. reading time":"15 minutes"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786"},"author":{"name":"Admin","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/4c18224b80a84e5a6877b9ba8906b7be"},"headline":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta","datePublished":"2025-11-19T15:54:16+00:00","dateModified":"2025-11-19T16:51:50+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786"},"wordCount":3162,"publisher":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png","articleSection":["Gaya Hidup"],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786","url":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786","name":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta - Sosialite :","isPartOf":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png","datePublished":"2025-11-19T15:54:16+00:00","dateModified":"2025-11-19T16:51:50+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#breadcrumb"},"inLanguage":"en-US","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/sosialite.com\/?p=2786"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#primaryimage","url":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png","contentUrl":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/perumahh.png","width":643,"height":538},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/sosialite.com\/?p=2786#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/sosialite.com\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Krisis Perumahan Global yang Tidak Terjangkau\u2014Analisis Komparatif London, Sydney, dan Jakarta"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#website","url":"https:\/\/sosialite.com\/","name":"Sosialite :","description":"Fashion, Food and Fun","publisher":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/sosialite.com\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"en-US"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#organization","name":"Sosialite :","url":"https:\/\/sosialite.com\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/sosiali.png","contentUrl":"https:\/\/sosialite.com\/wp-content\/uploads\/2025\/09\/sosiali.png","width":518,"height":171,"caption":"Sosialite : "},"image":{"@id":"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/logo\/image\/"}},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/4c18224b80a84e5a6877b9ba8906b7be","name":"Admin","image":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"en-US","@id":"https:\/\/sosialite.com\/#\/schema\/person\/image\/","url":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/60224383fcbf68566f610681d5b7875153e909c1d2a4d4a9875c4f3e51af85d8?s=96&d=mm&r=g","contentUrl":"https:\/\/secure.gravatar.com\/avatar\/60224383fcbf68566f610681d5b7875153e909c1d2a4d4a9875c4f3e51af85d8?s=96&d=mm&r=g","caption":"Admin"},"sameAs":["https:\/\/sosialite.com"],"url":"https:\/\/sosialite.com\/?author=1"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2786","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2786"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2786\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2787,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2786\/revisions\/2787"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2814"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sosialite.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}